Hari senin yang merupakan hari diawal pekan selalu dilaksanakan upacara bendera di setiap sekolah mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat. Kegiatan upacara bendera ini tidak luput dari teks susunan upacara bendera, supaya upacara terlaksana dengan teratur dan terukur.
Selain hari senin, upacara bendera juga diwajibkan pada hari-hari besar nasional seperti Hari Kemerdekaan RI, Hari Pahlawan, dan sebagainya. Para petugas upacara wajib melaksanakan upacara bendera sesuai dengan susunan tata upacara bendera tersebut.
Susunan upacara bendera yang di laksanakan di setiap sekolah pada hari senin dan hari besar nasional telah diatur dalam UU atau Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018. Tujuan upacara bendera sangat baik untuk penanaman pendidikan karakter anak didik sebagai generasi penerus Bangsa Indonesia.
Petugas upacara bendera memiliki peran penting pada kelancaran proses pelaksanaan upacara bendera. Terlebih lagi dengan petugas pembaca susunan upacara bendera, yang menentukan jalannya prosesi upacara bendera dari awal hingga selesai.
Daftar Isi
Tata Upacara Bendera
Tujuan Upacara
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah (Tata Upacara Bendera di Sekolah) ditegaskan bahwa tujuan pelaksanaan upacara di sekolah yaitu :
Memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melatih kedisiplinan dan ketertiban.
Menumbuhkan kepemimpinan.
Menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air.
Melatih rasa tanggung jawab
Meningkatkan kekompakkan dan kerja sama.
Petugas Upacara dan Tugasnya
Dalam pelaksanaan upacara bendera terdapat petugas-petugas yang menjalankan proses upacara bendera. Para petugas upacara harus mengetahui dengan pasti apa tugas dan perannya demi kelancaran tata upacara bendera.
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah (Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah)
Berikut petugas upacara beserta tugasnya :
Pembina upacara : Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru , pejabat atau tokoh masyarakat.
Tugas : Mensahkan upacara dan menyampaikan amanat serta melakukan ketentuan dalam rencana pelaksanaan dengan mengingat keadaan, peserta dan tempat upacara.
Pemimpin upacara : Peserta didik
Tugas : Memimpin seluruh peserta upacara dengan jalan memberikan aba-aba.
Tugas : Menyiapkan rencana acara tata upacara bendera secara tertulis serta segala sesuatunya yang berkaitan dengan pelaksanaan upacara baik perlengkapan maupun petugas-petugasnya untuk kemudian disetujui oleh Pembina upacara.
Pemandu upacara : Peserta didik
Tugas : Membacakan susunan upacara bendera
Pembawa Naskah Pancasila : Peserta didik
Tugas : Membawakan Naskah Pancasila
Pembawa teks Pembukaan UUD 1945 : Peserta didik
Tugas : Membawa dan membacakan teks Pembukaan UUD 1945 pada saat dan tempat yang telah ditentukan.
Pembaca teks janji siswa : Peserta didik
Tugas : membawakan teks janji siswa
Pembaca doa : Peserta didik
Tugas : Membawa serta membacakan doa tersebut pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
Petugas bendera : Peserta didik
Tugas : membawakan bendera serta mengibarkan bendera Merah Putih dengan benar dan khidmat.
Paduan suara : Peserta didik
Tugas : menyanyikan lagu-lagu sesuai acara tata upacara bendera pada saat yang telah ditentukan.
Mengacu pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah ( Tata Upacara Bendera di Sekolah). Peserta Upacara bendera di sekolah terdiri dari :
Kepalas Sekolah
Wakil Kepala Sekolah
Semua Guru
Staf dan Tenaga Kependidikan
Pesera didik
Tamu undangan
Susunan Upacara Bendera
Berikut ini akan admin sajikan susunan upacara yang sesuai dengan UU :
Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, tanggal ….. Bulan…. Tahun… segera dimulai.
Acara Persiapan
1.Setiap pemimpin barisan menyiapkan barisannya masing-masing.
Para ketua barisan menyiapkan dan merapikan barisan anggotanya masing-masing.
2. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara, seluruh peserta disiapkan.
Pemimpin upacara berjalan menuju pada tempat yang telah ditentukan di tengah lapangan upacara dan menghadap ke barisan peserta upacara.
3. Penghormatan peserta upacara kepada pemimpin upacara dipimpin oleh setiap pimpinan barisan.
Seluruh peserta upacara memberikan penghormatan umum kepada pemimpin upacara setelah aba-aba dari pemimpin barisan yang paling kanan.
Acara Pendahuluan
1. Laporan setiap pemimpin barisan kepada pemimpin upacara.
Semua pemimpin barisan maju menghadap pada Pemimpin Upacara dan melaporkan kesiapan pasukannya.
2. Pemimpin upacara mengambil alih pimpinan.
Pemimpin upacara memberikan aba-aba istirahat ditempat kepada seluruh peserta upacara, kemudian seluruh peserta upacara mengambil sikap istirahat.
Pengatur upacara menghadap kepada Pembina upacara dan untuk memberikan laporan kesiapan pelaksanaan upacara bendera.
Acara Inti
1. Pembina Upacara memasuki area lapangan upacara.
Pembina upacara berjalan menuju tempat yang telah ditentukan di tengah lapangan upacara dengan diiringi oleh pengatur upacara (petugas yang membawa naskah Pancasila) di belakangnya.
Pemimpin upacara memberikan aba-aba kepada seluruh peserta upacara untuk mengambil posisi siap tanpa menghadap barisan.
2. Penghormatan umum peserta upacara kepada Pembina Upacara dipimpin oleh pemimpin upacara.
Seluruh peserta upacara memberikan penghormatan umum kepada Pembina upacara setelah aba-aba dari pemimpin upacara.
3. Laporan pemimpin upacara kepada Pembina upacara bahwa upacara siap untuk dimulai.
Pemimpin upacara maju beberapa langkah untuk menghadap kepada Pembina upacara dan memberikan laporan kesiapan pelaksanaan Upacara Bendera, kemudian kembali ke tampat semula.
4. Pengibaran Bendera Sang Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya.
Petugas pembawa bendera berjalan secara beriringan menuju ke tiang bendera dan mengibarkan Bendera Merah Putih. Bendera Merah Putih dikibarkan dengan diiringi Lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh petugas paduan suara.
5. Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara.
Pembina upacara memimpin seluruh peserta upacara tetap dalam sikap sempurna dan menundukkan kepala untuk mengheningkan cipta dengan diiringi lagu Mengheningkan Cipta yang dinyanyikan oleh petugas paduan suara.
6. Pembacaan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
Petugas pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 maju beberapa langkah pada tempat yang ditentukan dan membacakan teks, dan seluruh peserta upacara mendengarkan dengan khidmat.
7. Pembacaan Janji Siswa.
Petugas pembaca janji siswa membacakan Janji Siswa kemudian ditirukan oleh seluruh peserta upacara.
8. Pembacaan naskah Pancasila, diikuti oleh seluruh peserta upacara.
Petugas pembawa naskah Pancasila menyerahkan naskah Pancasila kepada Pembina upacara, yang kemudian Pembina upacara membacakan teks Pancasila butir demi butir yang diikuti seluruh peserta upacara.
9. Amanat Pembina upacara, peserta upacara disitirahatkan.
Pemimpin upacara memberikan aba-aba kepada seluruh peserta upacara untuk mengambil posisi istirahat ditempat. Pembina upacara menyampaikan amanat upacara kepada seluruh peserta upacara.
Contoh Teks Amanat Pembina Upacara yang mungkin bisa menjadi rujukan anda semua.
10. Pembacaan doa.
Petugas pembaca doa maju beberapa langkah pada tempat yang telah ditentukan dan membacakan teks doa, seluruh peserta upacara mendengarkan dengan khidmat.
11. Laporan pemimpin upacara kepada Pembina upacara bahwa upacara telah selesei dilaksanakan.
Pemimpin upacara maju beberapa langkah menghadap kepada Pembina upacara untuk menyampaikan laporan bahwa upacara bendera telah selesei dilaksanakan, kemudian mundur ke posisi semula.
12. Penghormatan umum kepada Pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara.
Seluruh peserta upacara memberikan penghormatan umum kepada Pembina upacara dengan aba-aba dari pemimpin upacara.
13. Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.
Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara dengan diiringi pengatur upacara di belakangnya. Kemudian pengatur upacara memberikan laporan kepada Pembina upacara bahwa upacara telah selesei dilaksanakan dan kembali ke tempat yang telah ditentukan.
Pemimpin upacara balik kanan menghadap kepada seluruh peserta upacara.
Acara Penutupan
1. Penghormatan kepada pemimpin upacara dipimpin oleh pemimpin barisan paling kanan.
Seluruh peserta upacara memberikan penghormatan umum kepada pemimpin upacara dengan aba-aba dari pemimpin barisan yang paling kanan.
2. Pengumuman-pengumuman
Masing-masing pemimpin barisan memberikan aba-aba pada barisannya untuk istirahat ditempat. Salah seorang petugas upacara ( bisa guru, staf atau perwakilan siswa) memberikan pengumuman seperti perolehan piala, pengumuman umum, OSIS, dan lain-lain.
3. Upacara selesei, semua barisan dibubarkan oleh pemimpin upacara.
Masing-masing pemimpin barisan membubarkan pasukannya, dan pemimpin upacara membubarkan barisan petugas upacara.
Demikian pedoman dan susunan upacara bendera yang sering digunakan di sekolah ataupun madrasah. Semoga dapat bermanfaat untuk adik-adik yang menjadi petugas upacara…….
Upacara bendera adalah sebutan untuk upacara pengibaran bendera yang dilaksanakan di Indonesia. Upacara bendera wajib dilaksanakan setiap hari-hari besar nasional atau setiap hari Senin oleh berbagai macam instansi pemerintahan dan pendidikan di Indonesia.
1. Upacara bendera dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 2. Pembina upacara adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan mengenakan pakaian adat tradisional.
Jadi, susunan acara dalam pembacaan proklamasi adalah pidato Sukarno, lalu dilanjutkan dengan pembacaan proklamasi, pengibaran bendera Merah Putih, dan sambutan dari wali kota Jakarta. Proklamasi kemerdekaan Indonesia terlaksana pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta Pusat.
Tata urutan acara bukan upacara bendera sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi, antara lain, meliputi: a. menyanyikan dan/atau mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; b. pembukaan; c. acara pokok; dan d. penutup.
Salah satu tujuan upacara bendera adalah untuk menumbuhkan rasa nasionalisme anak bangsa. Selain itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik indonesia Nomor 22 tahun 2018.
Tiga orang itu adalah Rafly Tri Aditama dari provinsi Kalimantan Tengah selaku komandan Kelompok 8, Mario Adhiyaksa dari Sumatera Utara sebagai pembentang bendera, dan Bramantya Rizky Wiratama sebagai pengerek bendara yang mewakili Jawa Barat.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Upacara Perinyatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan dimulai, dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih. Pada sore hari, tepatnya pukul 15.45 WIB, Upacara Penurunan Bendera akan diawali oleh pertunjukan kesenian terlebih dahulu.
Sebagai pembawa baki bendera Merah Putih yakni I Dewa Ayu Firsty Meita Dewanggi. Ayu merupakan perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah. Saat ini, ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 2 Kudus.
Saat upacara, pemimpin upacara menyebutkan perintah kepada peserta upacara. Kalimat perintah yang diucapkan pemimpin upacara adalah siap gerak!, tegak gerak!, hormat gerak!, dan lain-lain.
Tak Ada Dentuman Meriam pada Detik-detik Proklamasi di Grahadi Surabaya. Pemprov Jatim akan menggelar upacara detik-detik Proklamasi Republik Indonesia pada Rabu (17/8) pukul 09.30 WIB.
Jawaban: Upacara bendera diatur urutan dan pelaksanaan nya melalui berbagai undang-undang,yakni Inpres No.14 Tahun 1981 tentang penyelenggaraan Upacara pengibaran Bendera Merah Putih,UU No.9 tahun 2010 tentang keprotokolan,dan PP No.62 tahun 1990 tentang ketentuan Keprotokolan mengenai tata tempat dan tata upacara.
Pemimpin Upacara adalah peserta didik yang dipilih untuk memimpin jalannya Upacara di sekolah. 5. Pengatur Upacara adalah guru yang bertugas menyiapkan rencana acara Upacara serta segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan Upacara di sekolah.
Adapun yang mengatur kegiatan protokol adalah pejabat protokol yang berkompenten dalam menyelenggarakan keprotokolan dan seseorang yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan keprotokolan.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 68 orang putra-putri Indonesia dari 34 provinsi menjadi anggota pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) di Halaman Depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/08/2022) sore.
Upacara adat memiliki fungsi spiritual karena upacara adat mampu membangkitkan emosi keagamaan, menciptakan rasa aman, tentram dan selamat. Fungsi sosial bermaksud semua yang menyaksikan upacara adat dapat memperoleh atau menyerap pesan-pesan yang disampaikan dalam upacara tersebut.
Selasa, 23 Agustus 2022 08:07 WIB. TEMPO.CO, Jakarta - Husein Mutahar yang bernama asli Habib Muhammad bin Husein al-Mutahar merupakan seorang pejuang kemerdekaan. Prajurit angkatan laut ini dikenal pula sebagai bapak pendiri Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka).
"Menghormati bendera merah putih di Indonesia adalah sah, menjadi rasa hormat kepada makna yang terkandung di balik merah putih, dan cara menghormatinya bukan dengan sujud dan ruku," ungkap Buya Yahya.
Pemimpin barisan > Memimpin masing-masing barisan. Pengibar bendera > Mengibarkan bendera merah putih. Pembina upacara > Memberi nasehat dan arahan kepada peserta upacara. Pemandu pembina upacara > Mengantar dan menjemput pembina upacara.
Tata Tempat adalah pengaturan tempat bagi Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional, serta Tokoh Masyarakat Tertentu dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi.
Protokol adalah serangkaian aturan dalam acara resmi, yang meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan, sehubungan dengan penghormatan kepada seseorang, sesuai dengan jabatan dan kedudukannya dalam negara, pemerintah atau masyarakat.
Jawaban ini terverifikasi. Apabila kita tidak mengikuti upacara bendera dengan khidmat, maka akan memiliki dampak sebagai berikut ini : Akan mengakibatkan kesan buruk atau tidak yang di mana seperti tidak menghormati jasa para pahlawan. Akan menurunkan rasa nasionalisme.
Setiap tahun, anggota Paskibraka yang membawa baki Bendera Merah Putih akan selalu menyedot perhatian publik. Dan tahun ini, yang diberi kepercayaan untuk membawa baki adalah Valentina Dyastika.
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka Dimeriahkan Penampilan Seni. Temanggung - Upacara penurunan Bendera Merah Putih peringatan HUT ke-77 RI dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2022) sore.
dan mengapa Lambang Anggota Paskibraka dilambangkan dengan Bunga Teratai. Karena Bunga Teratai tumbuh di lumpur dan berkembang diatas air yang bermakna bahwa anggota Paskibraka adalah pemuda dan pemudi yang tumbuh dari (Orang Biasa) tanah air yang sedang bermekar/berkembang dan membangun.
Paskibra merupakan suatu organisasi kepemudaan yang bergerak di bidang baris berbaris. Walaupun bergerak di bidang baris berbaris, namun tidak melulu di bidang itu saja.
Liputan6.com, Jakarta - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tim Pancasila Sakti bertugas dalam Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Rabu (17/8/2022) sore.
Kalimat perintah merupakan kalimat yang isinya meminta seseorang melakukan sesuatu. Saat upacara, pemimpin upacara menyebutkan perintah kepada peserta upacara. Kalimat perintah yang diucapkan pemimpin upacara adalah siap gerak!, tegak gerak!, hormat gerak!, dan lain-lain.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 68 orang putra-putri Indonesia dari 34 provinsi menjadi anggota pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) di Halaman Depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/08/2022) sore.
Tugas ajudan saat upacara adalah untuk mendampingi inspektur upacara demi kelangsungan upacara dapat berjalan lancar. Pada saat upacara bendera terdapat beberapa petugas upacara. Ada pengibar bendera, pembaca susunan acara, ajudan upacara, dan lain sebagainya. Setiap petugas memiliki tugas masing-masing.
Selasa, 23 Agustus 2022 08:07 WIB. TEMPO.CO, Jakarta - Husein Mutahar yang bernama asli Habib Muhammad bin Husein al-Mutahar merupakan seorang pejuang kemerdekaan. Prajurit angkatan laut ini dikenal pula sebagai bapak pendiri Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka).
Pasal 10 Dalam pelaksanaan kegiatan Upacara di sekolah Pemimpin Upacara bertugas: a. menerima penghormatan dari pemimpin kelompok peserta upacara; b. memimpin penghormatan kepada Pembina Upacara; c. menyiapkan dan mengistirahatkan peserta Upacara; d. menyampaikan laporan kepada Pembina Upacara; e. ...
Jawaban. Jawaban: Pemimpin barisan yang paling kanan memimpin penghormatan dengan memberi aba-aba kepada seluruh peserta upacara: 'KEPADA PEMIMPIN UPACARA” diucapkan oleh pemimpin barisan paling kanan “HORMAT-GERAK' diucapkan oleh pemimpin barisan, seluruh peserta memberikan penghormatan.
Sesuai susunan upacara yang tertera dalam SE Mensetneg, upacara penurunan bendera merah putih pada Rabu (17/08/2022) akan dilakukan pada pukul 17.00 WIB di Halaman Istana Merdeka dan dapat disaksikan secara daring.
Surat Edaran itu menyatakan bahwa pengibaran bendera Merah Putih dapat dilakukan mulai 1-31 Agustus 2022. sem*ntara itu, pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya bisa dilakukan sejak 20 Juli sampai 31 Agustus 2022.
Introduction: My name is Eusebia Nader, I am a encouraging, brainy, lively, nice, famous, healthy, clever person who loves writing and wants to share my knowledge and understanding with you.
We notice you're using an ad blocker
Without advertising income, we can't keep making this site awesome for you.